Kamis, 26 November 2009

Fee


DEAR ALLBiaya yang tercantum di bawah ini adalah biaya PAKET STANDARD untuk desain bangunan baru yang mencakup :

1. Fee Konsultasi Desain
Penggalian informasi dan konfirmasi data existing dan kebutuhan/ keinginan pemilik bangunan, termasuk +/- 5x konsultasi desain dan revisi desain 

2. Fee Penyajian Desain
Dalam bentuk gambar yang terdiri dari : perspektif, gambar denah, tampak, potongan, rencana atap, rencana kusen, rencana instalasi listrik, rencana instalasi air lengkap dengan dimensi/ukuran tercetak dikertas A4 atau A3

3. Ongkos Kirim
Melalui POS KILAT KHUSUS untuk dalam negeri

BANGUNAN TINGKAT RENDAH NON KOMERSIAL

rumah tinggal, bangunan ibadah, atau bangunan yang tidak lebih dari 3 lantai

Kriteria Luas bangunan di bawah 60m2 
Biaya Rp 15.000,-/m2 min Rp 500.000,-
60m2-100m2 Rp 19.000,-/m2
100m2 - 300m2 Rp 22.500,-/m2
BANGUNAN TINGKAT RENDAH KOMERSIAL 
rumah tinggal dengan ruang usaha, rumah kost, ruko, rukan, praktek dokter, kantor kecil tidak lebih dari 3 lantai
Kriteria Luas bangunan di bawah 100m2 Biaya Rp 2.500.000,-
100m2 - 300m2 Rp 27.500,-/m2
 
BANGUNAN TINGKAT RENDAH KHUSUS
hotel melati,klinik kesehatan,bangunan pendidikan tidak lebih dari 4 lantai, rumah tinggal LB>300 m2 atau tinggi bangunan 4 lantai, bangunan bentang lebar (>10m), bangunan dengan tingkat kesulitan khusus (misalnya dilahan miring / di atas air,dll)

Biaya Rp 50.000,-/m2

Menghitung Luas Bangunan
Luas bangunan yang dimaksudkan adalah luas yang dihitung dengan ukuran as ke as dinding dari semua ruangan dalam rumah termasuk serambi-serambi tertutup. Untuk serambi-serambi terbuka yang tidak dibatasi dinding di empat sisi, luasnya dihitung separuhnya (50 %). Teras-teras cucuran atap tidak diperhitungkan luasnya.

Untuk renovasi maka luas bangunan yang dihitung hanyalah luas ruang tambahan dan luas ruang yang direnovasi saja.
 
Perancangan Perbaikan dan Perubahan Bangunan 
Mengingat sulit dan rumitnya pekerjaan perancangan perbaikan/perubahan atau yang bersifat renovasi, rehabilitasi, restorasi bangunan, maka imbalan jasa perancangan perbaikan bangunan menjadi satu setengah kali atau 150% dari imbalan jasa standar. 

Perwujudan Rancangan Bangunan Secara Berulang
Jika suatu rancangan bangunan diwujudkan lebih dari satu kali secara menyeluruh, maka Imbalan Jasa Perancangan untuk:
a. Perwujudan pertama, adalah 100%, 
b. Perwujudan kedua, adalah 75%, 
c. Perwujudan ketiga dan berikutnya masing-masing sebesar 50%.
Demikian penawaran dari kami. Selain Paket Standard untuk desain yang lebih lengkap Anda bisa menambahnya dengan Paket Interior maupun Paket Konstruksi. Untuk pemesanan jasa arsitek, silakan hubungi kami di :

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar